Gugatan di Los Angeles menuduh bahwa Meta (Instagram) dan YouTube dengan sengaja merekayasa platform mereka agar membuat ketagihan, sehingga menimbulkan kerugian bagi pengguna, terutama anak-anak. Kasus ini, yang dibuka pada hari Senin, menandai momen penting dalam perdebatan mengenai akuntabilitas teknologi untuk kesejahteraan pengguna.
Argumen Inti: Kecanduan Digital
Penggugat, yang diidentifikasi sebagai K.G.M., mengklaim bahwa dia mengembangkan kecanduan YouTube dan Instagram di usia muda karena fitur desain yang manipulatif. Pengacara penggugat, Mark Lanier, berpendapat bahwa platform ini berfungsi seperti “kasino digital”, menggunakan teknik seperti pengguliran tanpa akhir untuk membuat pengguna ketagihan. Lanier menyamakan gerakan menggesek secara terus-menerus dengan menarik tuas mesin slot, menunjukkan adanya kesejajaran yang disengaja dengan psikologi perjudian.
Mengapa Ini Penting: Generasi yang Terpikat
Uji coba ini bukan hanya tentang pengalaman satu individu. Ini tentang tren yang lebih luas: generasi yang tumbuh dalam cengkeraman kecanduan media sosial. Gugatan tersebut menuduh bahwa para eksekutif Meta dan YouTube menyadari potensi adiktif dari produk mereka namun terus mengembangkan dan menerapkan fitur yang dirancang untuk memaksimalkan interaksi, bahkan dengan mengorbankan kesehatan pengguna.
Tuduhan: Kecanduan yang Direkayasa
Lanier menuduh perusahaan-perusahaan tersebut sengaja menciptakan “perangkap” dan bukan sekadar membuat aplikasi. Gugatan tersebut mengklaim bahwa tujuannya bukan hanya untuk menarik pengguna, namun untuk menumbuhkan kecanduan. Jika berhasil, kasus ini dapat menjadi preseden hukum, memaksa perusahaan teknologi untuk menghadapi akuntabilitas atas dampak psikologis dari platform mereka.
Uji coba ini diperkirakan akan berlangsung beberapa minggu, dengan kedua belah pihak menyajikan bukti mengenai desain platform ini dan pengaruhnya terhadap pengguna. Hasilnya dapat mendefinisikan kembali hubungan antara perusahaan teknologi dan tanggung jawab mereka terhadap kesejahteraan pengguna.
Tuntutan hukum ini dapat menandai titik balik dalam cara kita memandang media sosial, dengan mengalihkan fokus dari metrik keterlibatan ke dampak buruk yang ditimbulkan pengguna. Pertanyaannya adalah apakah pengadilan akan meminta pertanggungjawaban raksasa teknologi dalam membangun platform yang memprioritaskan kecanduan dibandingkan kesehatan.






















